"BERGABUNGLAH BERSAMA KAMI " Mari Kita Berbagi INFORMASI tentang Keluarga, Tausiyah, Agama, Tips, Kesehatan, Ilmiah, Politik, Kajian, Artikel.

Jumat, 09 Juli 2010

Makalah II ( Muhkam dan Mutasyabih )

BAB I
PENDAHULUAN


I.I. Pendahuluan
Sebagaimana telah kita maklumi, bahwa al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab. Karena itu, untuk memahami hukum-hukum yang di kandung nash-nash al-Qur’an diperlukan antara lain pemahaman dalam segi kebahasaan dalam hal ini adalah bahasa Arab.
Para ulama’ yang ahli dalam bidang ushul fiqh, telah mengadakan penelitian secara sesama terhadap nash-nash al-Qur’an, lalu hasil penelitian itu dituangkan dalam kaidah-kaidah yang menjadi pegangan umat Islam guna memahami kandungan al-Qur’an dengan benar.
Kaidah-kaidah itu membantu umat dalam memahami nash-nash yang nampak samar, menafsirkan yang global, menakwil nash dan lainnya yang bertalian dengan pengambilan hukum dari nashnya.
Dalam upaya mengenal kaidah-kaidah yang telah dirumuskan oleh para ulama’ khusus yang berkaitan dengan aspek kebahasaan dalam al-Qur’an disajikan beberapa bahasan antara lain : muhkam dan mutasyabihat, mujmal dan mufasar, ‘amm, khos dan musytarak, mutlaq dan muqoyyad, ‘amr dan nahi
Penulis dalam makalah ini hanya akan membahas tentang pengertian Muhkam dan Mutayabihat. Penulis berharap dengan makalah ini pembaca dapat lebih memahami secara mendalam tenntang Muhkam dan Mutasyabihat. Amin Ya Robbal Alamin

1.2. Perlunya memahami pengertian Muhkam dan Mutasyabih
1 Muhkam adalah ayat yang mudah diketahui maksudnya, sedangkan mutasyabih hanya Allah yang mengetahui maksudnya.
2 Muhkam adalah ayat yang dapat diketahui secara langsung, sdangkan mutayabih baru dapat diketahui dengan pembahasan ayat – ayat yang lain.

1.3. Batasan Masalah

1. Metode penelitian ini untuk mengetahui secara rinci pengertian Muhkam dan Mutasyabih
2. Mengetahui pengertian Muhkam dan Mutasyabihat secara khusus.

1.4. Sitematika Penulisan
Makalah ini terdiri dari 4 bab, yaitu :
BAB I : Pendahuluan
BAB II : Kajian Teori
BAB III : Pembahasan
BAB IV : Penutup


BAB II
KAJIAN TEORI

2.1. Pengertian Muhkam
Menurut etimologi muhkam artinya suatu ungkapan yang maksud makna lahirnya tidak mungkin diganti atau diubah. Muhkam diambil dari kata ihkâm, artinya kekokohan, kesempurnaan. Bisa bermakna, menolak dari kerusakan.Muhkam adalah ayat-ayat yang (dalâlah) maksud petunjuknya jelas dan tegas, sehingga tidak menimbulkan kerancuan dan kekeliruan pemahaman.
Muhkam ialah lafal yang artinya dapat diketahui dengan jelas dan kuat secara berdiri sendiri tanpa ditakwilkan karena susunan tertibnya tepat, dan tidak musykil, karena pengertiannya masuk akal, sehingga dapat diamalkan karena tidak dinasakh. Sedangkan pengertian mutasyabih ialah lafal-Al-Quran yang artinya samar, sehingga tidak dapat dijangkau oleh akal manusia karena bisa ditakwilkan macam-macam sehingga tidak dapat berdiri sendiri karena susunan tertibnya kurang tepat sehingga menimbulkan kesulitan cukup diyakini adanya saja dan tidak perlu amalkan, karena merupakan ilmu yang hanya dimonopoli Allah SWT

2.2. Pengertian Mutasyabih
Mutasyabih adalah ungkapan yang maksud makna lahirnya samar. mutasyabih diambil dari kata tasyâbaha – yatasyâbahu, artinya keserupaan dan kesamaan, terkadang menimbulkan kesamaran antara dua hal. Mutasyabih adalah ayat-ayat yang makna lahirnya bukanlah yang dimaksudkannya. Oleh karena itu makna hakikinya dicoba dijelaskan dengan penakwilan. Bagi seorang muslim yang keimanannya kokoh, wajib mengimani dan tidak wajib mengamalkannya. Dan tidak ada yang mengetahui takwil ayat-ayat mutasyabihât melainkan Allah swt.

2.3. Pengertian Muhkam dan Mutasyabih secara khusus

Muhkam dan mutasyabih banyak perbedaan pendapat. Yang terpnting diantaranya adalah sebagai berikut :
1 Muhkam adalah ayat yang mudah diketahui maksudnya, sedangkan mutasyabih hanya Allah yang mengetahui akan maksudnya.
2 Muhkam adalah ayat yang dapat diketahui secara langsung, sedangkan mutasyabih baru dapat diketahui dengan memerlukan penjelasan – penjelasan ayat lain.


BAB III
PEMBAHASAN


3.1. Macam – macam ayat Mutasyabih
1. Ayat-ayat mutasyabihat yang tidak dapat diketahui oleh seluruh umat manusia, kecuali Allah SWT. contohnya, seperti Dzat Allah SWT, hakikat sifat-sifat-Nya, waktu datangnya hari kiamat, dan sebagainya.
2. Ayat-ayat yang mutasyabihat yang dapat diketahui oleh semua orang dengan jalan pembahasan dan pengkajian yang mendalam. Contohnya, seperti merinci yang mujmal, menentukan yang musytarak, mengkayyidkan yang mutlak, menertibkan yang kurang tertib, dan sebagainya.
3. Ayat-ayat yang mutasyabihat yang hanya dapat diketahui oleh para pakar ilmu dan sain, bukan oleh semua orang, apalagi orang awam. Hal-hal ini termasuk urusan-urusan yang hanya diketahui oleh Allah SWT dan orang-orang yang rasikh (mendalam) ilmu pengetahuannya

3.2. Sikap para ulama terhadap ayat – ayat Mukam dan Mutasyabih
1. Madzhab Salaf, yaitu para ulama yang mempercayai dan mengimani ayat-ayat mutasyabih dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah sendiri (tafwidh ilallah). Mereka menyucikan Allah dari pengertian-pengertian lahir yang mustahil bagi Allah dan mengimaninya sebagaimana yang diterangkan Al-Qur’an. Di antara ulama yang masuk ke dalam kelompok ini adalah Imam Malik yang berasal dari ulama mutaqaddimin
2. Madzhab Khalaf, yaitu para ulama yang berpendapat perlunya menakwilkan ayat-ayat mutasyabih yang menyangkut sifat Allah sehingga melahirkan arti yang sesuai dengan keluhuran Allah. Mereka umumnya berasal dari kalangan ulama muta’akhirin

3.3.Hikmah ayat – ayat Muhkamat
1. Menjadi rahmat bagi manusia, khususnya orang yang kemampuan bahasa Arabnya lemah. Dengan adanya ayat-ayat muhkam yang sudah jelas arti maksudnya, sangat besar arti dan faedahnya bagi mereka.
2. Memudahkan bagi manusia mengetahui arti dan maksudnya. Juga memudahkan bagi mereka dalam menghayati makna maksudnya agar mudah mengamalkan pelaksanaan ajaran-ajarannya.
3. Mendorong umat untuk giat memahami, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-Quran, karena lafal ayat-ayatnya telah mudah diketahui, gampang dipahami, dan jelas pula untuk diamalkan.
4. Menghilangkan kesulitan dan kebingungan umat dalam mempelajari isi ajarannya, karena lafal ayat-ayat dengan sendirinya sudah dapat menjelaskan arti maksudnya, tidak harus menuggu penafsiran atau penjelasan dari lafal ayat atau surah yang lain.

3.4. Hikmah ayat – ayat Mutasyabihat

1. Memperlihatkan kelemahan akal manusia. Akal sedang dicoba untuk meyakini keberadaan ayat-ayat mutasyabih sebagaimana Allah memberi cobaan pada badan untuk beribadah. Seandainya akal yang merupakan anggota badan paling mulia itu tidak diuji, tentunya seseorang yang berpengetahuan tinggi akan menyombongkan keilmuannya sehingga enggan tunduk kepada naluri kehambaannya. Ayat-ayat mutasyabih merupakan sarana bagi penundukan akal terhadap Allah karena kesadaraannya akan ketidakmampuan akalnya untuk mengungkap ayat-ayat mutasyabih itu.
2. Teguran bagi orang-orang yang mengutak-atik ayat-ayat mutasybih. Sebagaimana Allah menyebutkan wa ma yadzdzakkaru ila ulu al-albab sebagai cercaan terhadap orang-orang yang mengutak-atik ayat-ayat mutasyabih. Sebaliknya Allah memberikan pujian bagi orang-orang yang mendalami ilmunya, yakni orang-orang yang tidak mengikuti hawa nafsunya untuk mengotak-atik ayat-ayat mutasyabih sehingga mereka berkata rabbana la tuzighqulubana. Mereka menyadari keterbatasan akalnya dan mengharapkan ilmu ladunni
3. Membuktikan kelemahan dan kebodohan manusia. Sebesar apapun usaha dan persiapan manusia, masih ada kekurangan dan kelemahannya. Hal tersebut menunjukkan betapa besar kekuasaan Allah SWT, dan kekuasaan ilmu-Nya yang Maha Mengetahui segala sesuatu.
4. Memperlihatkan kemukjizatan Al-Quran, ketinggian mutu sastra dan balaghahnya, agar manusia menyadari sepenuhnya bahwa kitab itu bukanlah buatan manusia biasa, melainkan wahyu ciptaan Allah SWT.
5. Mendorong kegiatan mempelajari disiplin ilmu pengetahuan yang bermacam-macam

BAB IV
PENUTUP


4.1. Kesimpulan

Sebagaimana telah kita ketahui di atas, bahwa al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab. Karena itu, untuk memahami hukum-hukum yang di kandung nash-nash al-Qur’an diperlukan antara lain pemahaman dalam segi kebahasaan dalam hal ini adalah bahasa Arab.

4.2. Saran
Adapaun saran dari penulis adalah bahwa untuk lebih mudah bagi para pembaca mempelajari dan memahami ayat – ayat Muhkam dan Mutasyabihat seharusnya menguasai bahasa Arab dengan baik.

Tidak ada komentar: